Kamis, 17 Maret 2011

hukum ekonomi

PENDAHULUAN
Hukum adalah segala peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia untuk mencapai keadilan, keseimbangan, keselarasan hidup. Atau dalam arti lain kaedah-kaedahdalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan dengan suatu sanksi dalam pelaksanaannya, denga kata lain ntuk mencegah terjadinya kekacauan dan lain sebagainya dalam hidup. Peraturan yang mengatur kehidupan manusia mempunyai dua bentuk yaitu tertulis dan tidak tertulis. Peraturan yang tertulis sering disebut perundang-undangan tertulis atau hukum tertulis dan kebiasaan-kebiasaan yang terpelihara dalam kehidupan manusia. Sedangkan peraturan yang tidak tertulis sering disebut hukum kebiasaan atau hukum adat. Sebagai contoh dalam suatu negara pasti terdapat suatu peraturan-peraturan yang mengatur tentang hubungan orang atau warga negara dengan negara. Selain itu dalam suatu masyarakat ataupun daerah terdapat suatu tata cara dalam bertingkah laku dalam masyarakat atau daerah tersebut, itu semua disebut contoh dari hukum. Tujuan dari hukum adalah menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat dan hukum itu harus pula berpusat pada keadilan, yaitu asas-asas keadilan dari masyarakat itu.  
Kaidah hukum adalah peraturan yang dibuat atau yang dipositifkan secara resmi oleh penguasa masyarakat atau penguasa negara, mengikat setiap orang dan berlakunya dapat dipaksakan oleh aparat masyarakat atau aparat negara, sehingga berlakunya kaidah hukum dapat dipertahankan. Kaidah hukum ditujukan kepada sikap lahir manusia atau perbuatan nyata yang dilakukan manusia. Seperti ada seorang pria menikahi seorang wanita dengan sah sesuai dengan aturan agama dan negara tetapi sebenarnya didalam hatinya ada niat buruk untuk menguras harta kekayaan si pihak wanita. Dari contoh terssebut secara lahir sesuai dengan kaedah hukum karena dia menikahi dengan jalur yang tidak melanggar hukum tetapi sebenarnya batin prialah yang buruk.  Karena ada kaidah hukum maka hukum dapat dipandang sebagai kaidah yang berarti sebagai pedoman atau patokan sikap tindak atau perikelakuan yang pantas atau diharapkan.
Sifat kaidah hukum terdiri dari dua bagian, yaitu:
-          Hukum yang imperatif, adalah kaidah hukum bersifat yang harus ditaati, dan mengikat atau memaksa. Seperti apabila seorang guru Sekolah Dasar akan mengadakan pungutan, maka ia tidak boleh melanggar peraturan undang-undang yang mengatur tentang PNS, pendidikan, korupsi dan sebagainya. Bila ia terbukti melakukan pelanggaran hukum karena pungutan tersebut, maka ia dapat dilaporkan kepada pihak yang berwenang.
-          Hukum yang fakultatif, adalah  hukum itu tidak bersifat secara mengikat. Kaidah fakultatif bersifat sebagai pelengkap. Seperti setiap warga negara berhak untuk mengemukakan pendapat apabila seseorang berada didalam keadaan musyawarah, maka ia dapat mengeluarkan pendapatnya atau tidak sama sekali.
Kalau norma hukum adalah  aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri. Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik berupa dipenjara atau hukuman mati. Contoh dari terbentuknya norma hukum seperti, Dalam bermasyarakat walaupun telah ada norma untuk menjaga keseimbangan, namun norma sebagai pedoman perilaku kerap dilanggar atau tidak diikuti. Karena itu dibuatlah norma hukum sebagai peraturan atau kesepakatan tertulis yang memiliki sanksi dan alat penegaknya.
Ekonomi adalah sistem kegiatan manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, konsumsi barang dan jasa. Bagaimana manusia dalam memenuhi kebutuhannya dan mengadakan pemilihan diantara berbagai alternatif pemakaian atas alat-alat pemuas kebutuhannya. Berbeda dengan hukum, pengaturan melalui ekonomi terbatas pada usaha-usaha manusia untuk mencapai kemakmuran dengan menggunakan sumber daya ekonomi yang tersedia secara efisien dan produkif. Jadi belum berorientasi pada pencapaian keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan sumber daya ekonomi tersebut yang dapat dilakukan melalui hukum. Sebagai contoh dalam permasalahan ekonomi seperti pembangunan ekonomi, kesulitan ekonomi, golongan ekonomi yang lemah, pelayanan ekonomi, dan sebagainya.   
PEMBAHASAN
Hukum ekonomi adalah hukum yang berkaitan dengan berbagai aktivitas ekonomi, aktivitas ekonomi dalam berbagai kegiatan bidangnya ada yang diatur oleh hukum adapula yang tidak diatur oleh hukum. Jadi hukum ekonomi memiliki ruang lingkup pengertian yang luas meliputisemua persoalan berkaitan dengan hubungan antara hukum dan kegiatan ekonomi. Selain itu ada yang menyebutkan bahwa hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat. Lahirnya hukum ekonomi disebabkan oleh semakin pesatnya pertumbuhan dan perkembangan perekonomian. Diseluruh dunia hukum yang berfungsi mengatur dan membatasi kegiatan ekonomi dengan harapan pembangunan perekonomian tidak mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat.
Beberapa tokoh memberikan pendapat tentang hukum ekonomi, seperti Rachmat Soemitro berpendapat bahwa hukum ekonomi adalah sebagian keseluruhan norma yang dibuat oleh pemerintah atau penguasa sebagai satu personifikasi dari masyarakat yang mengatur kehidupan ekonomi dimana saling berhadapan kepentingan masyarakat. Sedangkan menurut Sunaryati Hartono hukum ekonomi adalah keseluruhan kaedah-kaedah dan putusan-putusan hukum yang secara khusus mengatur kegiatan dan kehidupan ekonomi dinegara.
Macam dari hukum ekonomi diindonesia ada dua yaitu:
-          Hukum ekonomi pembangunan, adalah seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi. Seperti hukum perusahaan dan hukum penanaman modal.
-          Hukum ekonomi sosial, adalah seluruh peraturan dan pemikiran hukum mengenai cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi secara adil dan merata sesuai dengan hak asasi manusia. Seperti hukum perburuhan dan hukum perumahan.

Dalam hukum ekonomi memiliki kajian baru yang berawal dari konsep hukum dagang dan perkembangan dari hukum perdata selain itu juga pada kajian pendekatan makro dan mikro. Kajian hukum perdata dalam hukum dagang memiliki tekanan utama pada hak dan kewajiban para pihak. 
Kalau kajian yang berkonsep makro adalah kajian hukum terhadap setiap hal yang ada kaitannya dengan kegiatan pelaku ekonomi secara makro. Dalam hal ini ada campur tangan negara terhadap kegiatan tersebut sehingga tercapai masyarakat ekonomi yang sehat dan wajar dala ruang lingkup publik. Sedangkan kajian yang berkonsep mikro adalah kajian yang memiliki wawasan khusus terhadap hubungan-hubungan yang tercipta karena adanya hubungan hukum para pihak yang sifatnya nasional, kondisional, situasional dalam arti ruang lingkup hukum yang privat. Dengan demikian hukum ekonomi dilihat dari beberapa kajian tersebut mengacu atau berpandangan pada hukum privat dan publik.  
Contoh kasus dalam hukum ekonomi diantaranya:
-          Jika harga sembako naik maka harga-harga barang lain biasanya akan ikut marambat naik
-          Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan supermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan took-toko kecil yang berada disekitarnya aka kehilangan omset atau akan gulung tikar
-          Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negri akan bangkrut
-          Turunnya harga gas LPG aka menaikan jumlah penjualan kompor gas baik buatan dalam negri maupun luar negri
-          Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan jasa secara umum



Tujuan dari hukum ekonomi adalah
-          Untuk menjamin berfungsinya mekanisme pasar secara efisien dan lancar
-          Untuk melindungi berbagai jenis usaha, khususnya jenis usaha kecil menengah seperti home industry (menjual tanaman hias, warung, dll)
-          Untuk membantu memperbaiki sistem keuangan dan sistem perbankan
-          Memberikan perlindungan terhadap pelaku ekonomi
-          Mampu memajukan kesejahteraan umum

Senin, 03 Januari 2011

Manfaat Dari Barang Bekas

Banyak dari orang yang tidak memanfaatkan dari barang-barang bekas yang telah digunakan sehari-hari. Padahal  dari barang-barang bekas tersebut masih dapat dimanfaatkan kembali, guna juga untuk menjaga kelestarian dari lingkungan yang semakin memburuk. Dalam hal ini saya ingin memberikan beberapa tips manfaat dari barang-barang bekas yang sehari-hari kita gunakan atau kita temukan, diantaranya:
-          Manfaat kardus bekas: kardus bekas mie, barang elektronik atau lainya jika dibelah terdiri dari tiga lapis kertas.  Pada bagian tengahnya bergelombang dan ini bisa dimanfaatkan sebagai pemanis kartu ucapan dan dapat dihias sesuai selera atau sesuai tema ucapan. Selain itu, dapat juga dijadikan bingkai foto yang unik dan menarik.
-          Jangan buang gelas retak: dengan sentuhan cat pada gelas, dapat dimanfaatkan untuk wadah alat tulis atau lainnya. Cara yang lebih mudah adalah dengan menempelkan stiker yang menarik sesuai keinginan.
-          Sarung bantal menjadi sarung pakaian: jika dirumah terdapat sarung bantal yang tidak dipakai atau sudah rusak, jangan lekas dibuang karena benda ini dapat menjadi teman mencuci yang baik. Saat mencuci pakaian yang mudah rusak, tetapi ingin menggunakan mesin cuci, masukan pakaian kedalam sarung bantal dan ikat dengan benang agar tidak keluar. Dengan begitu pakaian tidak bercampur dengan yang lain dan tidak mudah rusak.
-          Bohlam bekas serba guna: bohlam bekas dapat dimanfaatkan sebagai pot tanam akar serabut. Selain itu, bnda bekas tersebut dapat dijadikan akuarium untuk ikan yang berukuran kecil. Manfaat lainnya adalah bisa dijadikan kaca pembesar, caranya isi bohlam dengan air hingga penuh, kemudian tutup dengan plastik dan ikat supaya airnya tidak keluar.
-          Aksesoris dari botol bekas: botol bekas minuman yang memiliki bentuk unik dan menarik dapat diapajang sebagai aksesoris ruang dengan berbagai gaya dan warna hingga pantas menjadi benda pajangan. Botol bekas yang memiliki bentuk unik dapat dijadikan vas bunga atau botol hias saja. Dengan diisi berbagai pasir warna, botol pun akan terlihat semakin unik.
-          Celengan kaleng bekas: kaleng-kaleng bekas seperti kaleng susu, cat, atau makanan sebaiknya jangan dibuang. Karena dapat dimanfaatkan menjadi benda berguna. Caranya, bersihkan kaleng dari kertas luarnya. Setelah bersih bagian luar dilukis dengan tema abstrak atau sesuai selera. Jika digunakan sebagai celengan, lubangi bagian atasnya dengan pisau. Sementara jika digunakan sebagai pot tanaman, lubangi bagian bawahnya sesuai kebutuhan.
-          Transformasi boneka bekas: dalam hal ini bisa dibuat dengan cara, mengeluarkan isi boneka dan simpanlah benda berharga didalamnya. Selain itu, boneka bisa dijadikan sandaran buku, tetapi diperlukan pemberat agar tidak mudah bergeser.

Mengurangi Global Warming

Sebenarnya kita tidak memerlukan perubahan yang drastis untuk membantu Bumi ini menjadi lebih bersahabat. Ubahlah beberapa kegiatan yang dapat menurunkan "jejak karbon" yang biasa kita lakukan. Yang pada akhirnya akan menghemat uang kita juga. Tetapi yang terpenting adalah kita memberikan generasi yang berikutnya berupa tempat yang lebih baik untuk ditempati. Dalam hal ini saya ingin memberikan beberapa tips yang sederhana tetapi sangat bermanfaat jika kita melakukannya secara rutin. Untuk mengurangi global warming ini sudah dibagi menjadi beberapa kategori yang dapat memudahkan kita mengingat dalam melakukannya.
Dalam hal makanan dan minuman, diantaranya:
-          Kurangi mengkonsumsi daging, karena berdasarkan penelitian untuk menghasilkan 1kg daging setara dengan menghabiskan 15kg gandum. Selain itu peternakan juga penyumbang 18% “jejak karbon” didunia, yang mana lebih besar dari sektor transportasi berupa mobil, motor, dan pesawat.
-          Makan dan masak dari bahan yang masih segar, menghindari makanan yang sudah diolah atau dikemas akan menurunkan energi yang terbuang akibat proses dan transportasi yang berulang-ulang. Lagi pula makanan segar juga lebih sehat bagi tubuh kita.
-          Beli produk lokal, hasil pertanian lokal sangat murah dan yang pasti sangat menghemat energi. Dan yang pasti makanan organik lebih ramah lingkungan.
-          Daur ulang aluminium, plastik, dan kertas, karena energy untuk membuat satu kaleng aluminium atau sebuah plastic setara dengan energy untuk menyalakn TV selama 3 jam.
-          Hindari  makanan cepat saji, fast food atau makanan cepat saji ini merupakan penghasil sampah terbesar didunia. Selain itu fast food juga tidak baik untuk kesehatan kita.
-          Tanam pohon setiap ada kesempatan,  baik di lingkungan ataupun dengan berpartisipasi dalam program penanaman pohon. Bisa dengan menyumbang bibit, dana, dan lain-lain. Tergantung kesempatan dan kemampuan kita untuk melakukannya.
Selain itu juga terdapat dalam hal intern. Misalnya dalam rumah. Diantaranya:
-          Turunkan suhu AC Anda,  hindari penggunaan suhu maksimal. Gunakan AC pada tingkatan sampai kita merasa cukup nyaman saja. Dan cegah kebocoran dari ruangan ber-AC Anda. Jangan biarkan ada celah yang terbuka jika kita sedang menggunakan AC kita karena hal tersebut akan membuat AC bekerja lebih keras untuk mendinginkan ruangan kita. Pada akhirnya hal ini akan menghemat tagihan listrik kita.
-          Matikan lampu tidak terpakai dan jangan tinggalkan air menetes, selain menghemat energi dan air bersih, ini akan menghemat banyak tagihan kita.
-          Kurangi waktu dalam membuka lemari es kita, untuk setiap menit kita membuka pintu lemari es. Akan diperlukan 3 menit full energi untuk mengembalikan suhu kulkas ke suhu yang diinginkan.
-          Jika menggunakan deodorant atau produk-produk semprot lainnya, jangan menggunakan aerosol. Pilihan spray dengan kemasan botol kaca akan lebih baik. Aerosol juga penyumbang besar dalam pencemaran udara kita.
Jangan membeli bunga potong. Jika daerah kita bukan penghasil bunga hias, maka bisa dipastikan bunga itu dikirim dari tempat lain. Hal ini akan menghasilkan "jejak karbon" yang besar.    

Pulau Menjangan, Surganya Divers…

Terdapat pulau indah yaitu pulau menjangan yang memiliki keindahan bawah laut yang sangat menakjubkan dan saat ini menjadi salah satu pusat kunjungan utama para turis, terutama para divers yang datang kebali. Keindahan bawah laut pulau menjangan merupakan salah stu  yang terindah didunia. Karang-karangnya tersusun menyerupai trasering dan menempel didinding hingga kedalaman 50meter. Ada karang biru, karang meja, dan berbagai jenis karang lain yang dilindungi pemerintah perairan dan kelautan. Keindahan panorama bawah laut dikawasan ini tidak kalah dengan panorama bawah laut di karibia. Selain memiliki keindahan bawah laut, pemandangan darat termasuk pantainya tidak kalah indah, serta mempunyai  budaya masyarakatnya yang unik. Perairan menjangan sanagt cocok untuk dijadikan tempat menyelam maupun snorkeling melintasi karang-karang yang tak terlalu dalam. Jenis air laut kawasan pulau ini mendukung untuk pandangan jarak jauh. Dalam kondisi prima, jarak pandangannya bisa mencapai 50meter.  Banyak lokasi penyelaman menarik yang tersebar disekeliling pulau ini. Salah satunya lokasi itu adalah “Anker Wreck” dimana kita akan mendapati bangkai kapal yang karam sekitar 150 tahun yang lalu. Didalam kapal kita akan menemukan artefak-artefak, namun penyelam tidak dapat izin untuk membawa pulang benda tua tersebut.
Dipulau menjangan juga banyak ditemui gua-gua karang yag merupakan rumah bagi berbagai binatang khas karang, berupa belut raksasa, clown fish, scorpion fish, dan kuda laut. Bahkan bila beruntung kita dapat menemukan kura-kura laut serta hiu karang. Untuk menuju pulau menjangan, hanya membutuhkan waktu sekitar 30menit untuk menyeberang dengan menyewa speed boat dari pantai lovina. Karen merupakan kawasan yang dilindungi. Dipulau menjangan ini hanya terdapat satu penginapan. Tetapi banyak penginapan yang ada didaerah lovina.
Jadi yang saya harap semoga saja keindahan pantai  yang ada diseluruh Indonesia ini dapat menjaga kelestariannya dan dapat meningkatkan tingkat perekonomian negara maupun masyarakat sekitar. Sehingga dapat mensejahterakan masyarakat yang berkunjung. Dan menurut saya bagi pecinta menyelam dan penikmat keindahan pantai dapat berkunjung ke pulau menjangan.